Comments

Membahas Secara Mendalam Tentang Apa Itu Liberalisme??

Posted by at Saturday, March 15, 2014 Read our previous post

Membahas Secara Mendalam Tentang Apa Itu Liberalisme??
Assalamualaikum, Kali ini kita akan mebahas secara mendalam tentang apa ituliberal,liberalisme dengan tujuan untuk menambah wawasan kita semua. Artikel ini saya susun dari beberapa sumber terpercaya. 

Dilihat dari asal-usulnya, istilah ‘liberalisme’ berasal dari bahasa Latin, liber, yang artinya ‘bebas’ atau ‘merdeka’. Hingga penghujungabad 18 M, istilah ini terkait erat dengan konsep manusia merdeka, baik merdeka semenjak lahir ataupun merdeka sesudah dibebaskan dari yang semula berstatus ‘budak’.

Liberal itu sendiri adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Sejarah Liberalisme telah dimulai sejak era Renaissance, yang memperjuangkan kebebasan manusia dari dominasi gereja atau agama, politik dan ekonomi. Kebebasan dalam bidang politik melahirkan konsep tentang negara yang demokratis. Dalam bidang ekonomi, liberalisme menentang campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dalam usaha, sebisa mungkin peranan swasta diutamakan.

Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik,Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:

Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.

Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)

Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)

Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.

Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern :

Liberalisme Klasik

timbul pada awal abad ke 16. hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada.Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan.Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.

Liberalisme Modern

Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru.

Beberapa tokoh yang bisa dianggap sebagai penganut dan yang mengembangkan paham liberalisme, yaitu:

(a) John Locke. Menurut pendapatnya, negara terbentuk dari perjanjiann sosial antara individu dengan yang hidup bebas dengan penguasa.
(b) Montesquieu. Dalam bukunya spirit the law, terdapat pemisahan kekuasaan dalam pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuannya agar terdapat pengawasan antar lembaga agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Menurut Adian Husaini, munculnya liberalisme yang di Barat tidak terkepas dari tiga factor :  

1. trauma sejarah, khususnya yang behubungan dengan dominasi agama (Kristen) di zaman pertengahan. Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (western civilization) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut ‘zaman kegelapan’ (the medieval ages). Mereka menyebutnya juga sebagai ‘zaman pertengahan’ (the medieval ages). Zaman itu dimulai ketika Imperium Romawi Barat runtuh pada tahun 476 dan mulai munculnya Gereja Kristen sebagai institusi dominan dalam masyarakat Kristen Barat. Gereja yang mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi melakukan hegemoni terhadap kehidupan masyarakat dan melakukan tindakan brutal yang sangat tidak manusiawi.

2.  problem teks Bible. Masyarakat Krsiten Barat menghadapi problem otentisitas teks dengan kitabnya. Perjanjian Lama (Hebrew Bible) sampai saat ini tidak diketahui siapa penulisnya. Padahal tidak ada satu ayat pun yang menyebutkan bahwa Moses penulisnya. Sementara itu di dalam teksnya terdapat banyak kontradiksi. Demikian halnya dengan Perjanjian Baru (The New Testament). Ada dua problem terkait dengan keberadaannya, yaitu (1) tidak adanya dokumen Bible yng orginal saat ini, dan (2) bahan-bahan yang ada pun sekarang ini bermacam-macam, berbeda satu dengan yang lainnya. Tidak kurang dari sekitar 5000 manuskrip teks Bible dalam bahasa Greek (Yunani), yang berbeda satu dengan yang lainnya.

3.  problem teologi Kristen. Sebuah kenyataan di Barat yang sulit dielakkan adalah, Tuhan menjadi sesuatu yang problem. Menjelaskan bahwa Tuhan itu 1 dalam 3, 3 dalam 1, dan menjelaskan apa sebenarnya hakikat Yesus, telah membuat seorang cendekiawan seperti Dr. C. Greonen Ofm “lelah” dan “menyerah”. Ia lalu sampai pada kesimpulan bahwa Yesus memang misterius.
Dalam catatan Syamsuddin Arif, ideologi liberalisme yang kebablasan tersebut pada akhirnya menganjarkan tiga hal: pertama, kebebasan berpikir tanpa batas alias free thingking. Kedua, senantiasa meragukan dan menolak kebenaran alias sophisme. Ketiga, sikap longgar dan semena-mena dalam beragama.

Berdasarkan pengertian liberalisme di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa negara yang menganut politik liberalisme memiliki ciri-ciri:

1. Menjamin kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu.
2. Persaingan ekonomi dijalankan oleh golongan swasta.
3. Setiap orang berhak menganut maupun tidak menganut agama.
4. Kekuasaan politik berdasarkan suara dominan.
5. Negara tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya.
6. Solidaritas sosial tidak berkembang karena tumbuhnya persaingan bebas.

Politik liberalisme berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Setiap individu mempunyai hak untuk menjalankan kepentingan yang diwujudkan dalam sistem demokrasi liberal sehingga melahirkan fungsi parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat. Seterusnya, pemilihan umum dilakukan untuk memilih para anggota parlemen, dan setiap orang berhak memberikan satu suara. Dalam pemilu sering terjadi persaingan mencari kekuasaan politik. Masuknya seseorang menjadi anggota parlemen otomatis akan berpengaruh terhadap penetapan undang-undang atau jatuh bangunnya sebuah kabinet.

Bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang berpemerintahan sendiri. Kesadaran tersebut tumbuh karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.

Liberalisme memperjuangkan pelbagai kebebasan yang hendaknya dijamin dalam undang-undang dasar, di antaranya kebebasan agama, kebebasan pers, kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat. Kebebasan yang diperjuangkan itu hanya terjamin dalam negara hukum yang mengindahkan Trias Politika.

Dalam bidang agama, penerapan paham liberalisme berarti bahwa setiap individu bebas memilih dan menentukan agamanya sendiri. Hal ini sangat berbeda, misalnya situasi pada masa sebelum terjadinya Reformasi Gereja masyarakat Eropa diwajibkan untuk memeluk agama yang dianut rajanya. Selain itu, liberalisme di bidang agama ini menghendaki adanya kebebasan berfikir individu. Artinya, individu mempunyai hak untuk mengungkapkan ekspresinya dan bukan berdasar atas kehendak gereja. Gejala tersebut pada akhirnya melahirkan Reformasi Gereja yang kemudian memunculkan agama baru, yaitu Kristen Protestan.

Di bidang pers, politik liberalis memungkinkan seorang wartawan bebas memuat berita apa pun yang ia ketahui, sementara para sastrawan bebas mengeluarkan pendapat dan ungkapan hatinya. Masyarakat umum berhak membaca dan menilai sendiri tulisan-tulisan para wartawan dan sastrawan tersebut. Demikian artikel yang menjelaskan definisi, ciri-ciri dan perkembangan paham liberalisme di dunia.

Negara-negara yang menganut paham liberal :

Di Benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.

Di Eropa diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.

Di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

Di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.

Di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Dalam masyarakat modern saat ini, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.

Bagaimana Liberalisme Menurut pandangan Islam :

Dalan pandangan islam sangat jauh dari sebuah Nilai-nilai Islam tentang semangat kemaslahatan secara kaffah. Sebab liberalisme sebatas semangat kebebasan dalam cara pandang tentang menerjemahkan sebuah ajaran Islam. Sedangkan Islam mengajarkan tentang semangat mencari kemaslahatan, bukan sebuah kebebasan tanpa melihat dari sisi kemaslahatan secara kaffah.
Keberadaan liberalisme cenderung dalam paham kebebasan semu. Sebab batasan dalam liberalisme bersifat abstrak, Namun ajaran Islam sudah jelas dalam melakukan sebuah penilaian antara haq dengan yang batil. Sedangkan liberalisme antara batil dan haq masih terlihat Samar-samar. Sebab dalam gagasan liberalisme cenderung pada makna sebuah kebebasan yang masih samar, apabila di kaitkan dengan bidang keagamaan.
Idiologi Liberalisme dalam pandangan Islam tidak sejalan dengan semangat kemaslahatan dalam menentukan antara yang haq dengan yang batil. Karena liberalisme sebatas semangat sebuah kebebasan dengan mengedepankan hak individu tanpa melihat dari sisi kemaslahatan secara kaffah dalam menentukan sebuah kebenaran.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk anda dan tentunya semoga dapat menambah wawasan pengetahuan anda..

No comments :

Post a Comment

© Softjan is powered by Blogger - Sponsored by Jual Sirup TJAMPOLAY